Wali Kota Terbitkan Surat Edaran Gerakan Menuju Sukabumi Bebas Sampah | Sukabumi Update 24 Jam
Reporter : Riksan Pemerintah Kota Sukabumi pada 26 Maret 2025 merilis Surat Edaran Wali Kota mengenai Gerakan Menuju Sukabumi Bebas Sampah, yang ditujukan kepada berbagai instansi dan seluruh masyarakat Kota Sukabumi. Tujuan dari penerbitan surat edaran ini adalah memperkuat komitmen dan peran serta seluruh unsur masyarakat dalam melaksanakan pengelolaan sampah, kemudian menanamkan kedisiplinan untuk membuang sampah pada tempatnya, serta memastikan dipatuhinya waktu membuang sampah ke tempat pembuangan sementara yakni pada pukul 08.00 dan 18.00 WIB. Selain itu surat edaran diharapkan bisa membangun partisipasi publik untuk mewujudkan zero waste melalui pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Adapun isi surat edaran memuat beberapa
from Portal Resmi Kota Sukabumi https://ift.tt/3G5m8nK
from Portal Resmi Kota Sukabumi https://ift.tt/3G5m8nK
Komentar
Posting Komentar