Terapkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024, RSUD R. Syamsudin, SH Bangun Ruangan Kris dan Wellness Center | Sukabumi Update 24 Jam
Reporter : Arif Hidayat Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota, Bobby Maulana, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kelas Rawat Inap Standar (Kris) dan Wellness Center RSUD Syamsudin SH, pada 11 April 2025. Wali Kota Sukabumi mengatakan bahwa pembangunan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan standar rumah sakit sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan dan menyesuaikan dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Apabila Bulan Juni tidak selesai, maka RSUD R. Syamsudin, SH tidak bisa bermitra lagi dengan BPJS Kesehatan, sehingga kita akan kehilangan uang sekitar Rp. 300 miliar per tahun, apabila Ruangan KRIS tidak selesai.
from Portal Resmi Kota Sukabumi https://ift.tt/R6crg1E
from Portal Resmi Kota Sukabumi https://ift.tt/R6crg1E
Komentar
Posting Komentar